You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Ingin ERP Akomodir Kendaraan Roda Dua
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Gubernur Ingin ERP Akomodir Kendaraan Roda Dua

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta implementasi Electronic Road Pricing (ERP) tahap pertama mengakomodir kendaraan roda dua. Dengan begitu, katanya, pelarangan kendaraan roda dua melintasi Jl Thamrin, nantinya akan dihapus.

Saya sampaikan pada semua bahwa kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin. 

"Saya sampaikan pada semua bahwa kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin. Jadi rancangan yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua," ujarnya, Senin (6/11).

Anies Tegaskan Perubahan Anggaran KJP Plus Belum Final

Implementasi tahap pertama ERP akan diterapkan dengan koridor I Blok M-Kota, meliputi Jl Sisingamaharaja, Sudirman, MH Thamrin, Majapahit, Gajah Mada dan Jl Hayam Wuruk, dengan panjang sekitar 12,7 kilometer dan Koridor II meliputi Jalan HOS Cokroaminoto- Jl Rasuna Sahid, sekitar 4,7 kilometer.

Menurut Anies, perubahan itu dalam rangka memastikan seluruh kendaraan roda dua maupun roda empat dapat melintasi jalan di Jakarta tanpa diskriminasi. Karena itu, Anies meminta penerapan teknologi yang awalnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat agar diubah.

"Saya sampaikan teknologi sekarang sudah memungkinkan untuk deteksi seluruh moda transportasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye24987 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11392 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6830 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3738 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1770 personFolmer