You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Ingin ERP Akomodir Kendaraan Roda Dua
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Gubernur Ingin ERP Akomodir Kendaraan Roda Dua

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta implementasi Electronic Road Pricing (ERP) tahap pertama mengakomodir kendaraan roda dua. Dengan begitu, katanya, pelarangan kendaraan roda dua melintasi Jl Thamrin, nantinya akan dihapus.

Saya sampaikan pada semua bahwa kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin. 

"Saya sampaikan pada semua bahwa kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin. Jadi rancangan yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua," ujarnya, Senin (6/11).

Anies Tegaskan Perubahan Anggaran KJP Plus Belum Final

Implementasi tahap pertama ERP akan diterapkan dengan koridor I Blok M-Kota, meliputi Jl Sisingamaharaja, Sudirman, MH Thamrin, Majapahit, Gajah Mada dan Jl Hayam Wuruk, dengan panjang sekitar 12,7 kilometer dan Koridor II meliputi Jalan HOS Cokroaminoto- Jl Rasuna Sahid, sekitar 4,7 kilometer.

Menurut Anies, perubahan itu dalam rangka memastikan seluruh kendaraan roda dua maupun roda empat dapat melintasi jalan di Jakarta tanpa diskriminasi. Karena itu, Anies meminta penerapan teknologi yang awalnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat agar diubah.

"Saya sampaikan teknologi sekarang sudah memungkinkan untuk deteksi seluruh moda transportasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11359 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati