You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Ingin ERP Akomodir Kendaraan Roda Dua
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Gubernur Ingin ERP Akomodir Kendaraan Roda Dua

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta implementasi Electronic Road Pricing (ERP) tahap pertama mengakomodir kendaraan roda dua. Dengan begitu, katanya, pelarangan kendaraan roda dua melintasi Jl Thamrin, nantinya akan dihapus.

Saya sampaikan pada semua bahwa kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin. 

"Saya sampaikan pada semua bahwa kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin. Jadi rancangan yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua," ujarnya, Senin (6/11).

Anies Tegaskan Perubahan Anggaran KJP Plus Belum Final

Implementasi tahap pertama ERP akan diterapkan dengan koridor I Blok M-Kota, meliputi Jl Sisingamaharaja, Sudirman, MH Thamrin, Majapahit, Gajah Mada dan Jl Hayam Wuruk, dengan panjang sekitar 12,7 kilometer dan Koridor II meliputi Jalan HOS Cokroaminoto- Jl Rasuna Sahid, sekitar 4,7 kilometer.

Menurut Anies, perubahan itu dalam rangka memastikan seluruh kendaraan roda dua maupun roda empat dapat melintasi jalan di Jakarta tanpa diskriminasi. Karena itu, Anies meminta penerapan teknologi yang awalnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat agar diubah.

"Saya sampaikan teknologi sekarang sudah memungkinkan untuk deteksi seluruh moda transportasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1295 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1152 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye789 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye788 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye775 personBudhi Firmansyah Surapati